ummuhanin
Penglihatannya mulai melihat dobel dan agak kabur, badannya pun terasa kesemutan, beberapa jam setelah itu sakit kepala sebelah itu datang; MIGREN.
Terasa berdenyut-denyut di pelipis, dahi, dan berat disekitar mata sisi kanan. Nyeri akan semakin berat menjalar ke kuduk dan bahu, yang dirasakan hingga beberapa jam. Jika serangan berat sering tidak bisa melakukan pekerjaan apapun.
Kejadian migren bisa terjadi 3-4 kali dalam sebulan. Pada saat migren menyerang sering dirasakan tangan dan kaki terasa dingin, ulu hati tidak enak, mual dan sesekali muntah, jemari tangan membengkak, dan wajah kadang sembab……

MIGREN  dan  penyebabnya?

Kata migraine (migren) berasal dari Perancis dan datang dari Yunani “hemicrania” yang secara harfiah berarti “separuh kepala”. Sakit kepala migren merupakan salah satu bentuk sakit kepala yang disebabkan oleh gangguan pembuluh darah. Sampai dengan saat ini belum seluruhnya jelas mengapa orang tertimpa migren. Yang terjadi adalah pembuluh darah didalam kepala entah mengapa menguncup (vasokonstriksi). Keadaan ini yang mendahului serangan. Penguncupan pembuluh darah otak ini akan mengganggu fungsi otak sehingga menimbulkan gejala pembuka migren.
Secara otomatis, untuk mengimbangi penguncupan pembuluh darah otak, pembuluh darah yang berada di luar otak (di antaranya arteri temporal di sekitar pelipis) akan mengembang (vasodilatasi). Pelebaran ini akan menyebabkan terjadinya peregangan pada serat saraf disekitar arteri sehingga merangsang serat saraf ini melepaskan zat kimia. Zat ini akan menyebabkan terjadinya peradangan, dan rasa sakit yang luar biasa.
Migren merupakan suatu kondisi yang kronis dan kumat kumatan. Sebuah laporan menyebutkan sekitar 16% warga Jerman menderita penyakit migren akut, dalam arti serangannya datang paling tidak seminggu sekali. Migren bisa diderita semua usia, namun wanita lebih sering dari pada pria.

Bagaimana mengetahui Gejala Pembuka Migren ?

Sekitar 40-60% dari serangan migren akan diawali oleh apa yang dinamakan Gejala pembuka, berupa gangguan tidur, gelisah, kelelahan, depresi, keinginan untuk menyantap makanan manis dan asin. Gejala awal ini biasanya sudah bisa dipahami oleh keluarga penderita sebagai suatu gejala pembuka sebelum terjadinya serangan migren.
Sekitar 20% dari serangan migren akan disertai dengan aura. Biasanya aura ini akan muncul mendahului sakit kepala, namun tidak sedikit pula yang munculnya bersamaan dengan sakit kepala. Aura yang paling sering muncul adalah :
1) Munculnya cahaya berwarna yang berkedip membentuk pola zigzag yang muncul mulai dari tengah tengah lapang pandang yang selanjutnya mengarah ke bagian luar.
2) Sebuah lubang (scotoma) pada lapang pandang, yang sering juga disebut bintik buta. Beberapa orang yang sudah sangat sering terserang migren, hanya akan merasakan munculnya aura tanpa terserang sakit kepala. Aura yang lain dirasakan seperti tertusuk ujung jarum pada tangan dan sekitar mulut, halusinasi suara, dan rasa kecap/bau yang berkurang.
Aura biasanya berlangsung selama 30 menit dan dapat berkembang menjadi amat berbahaya. Misalnya jika serangannya terjadi pada saat penderita mengendarai mobil. Ia seolah-olah melihat jalanan yang kosong, padahal di sana meluncur seorang pengendara sepeda atau anak yang sedang menyebrang jalan.

Gejala Migren apa saja?
Migren betulan dikenal sebagai migren klasik. Pada migren klasik setelah gejala pembuka muncul disusul rasa nyeri yang bermula dari sisi kepala bagian puncak kepala ke pelipis, kemudian rasa nyeri ini mengumpul di bagian hidung, lalu ke sekitar mata. Selagi nyeri menghebat mungkin muncul silau, penglihatan kabur, gelap sebagian, mual, muntah, mulas sampai mencret.
Sebagian besar serangan migren juga disertai dengan sakit kepala yang lain. Migren sering digambarkan sebagai sebuah sakit kepala yang hebat, berdenyut dan menyerang kepala pada satu sisi. Kadang kadang sakit dirasakan di dahi, sekitar mata dan dibelakang kepala sehingga mengaburkan gejala dengan sakit kepala yang lain.
Walau sebagian besar migren menyerang pada satu sisi kepala, namun sering juga dijumpai gejala migren pada kedua sisi kepala. Sisi kepala yang terserang migren pun sering bergantian pada setiap kali serangan. Gejala lain yang menyertai migren antara lain, mual, muntah, diare, wajah pucat, kaki tangan dingin, serta penderita akan sensitif terhadap cahaya dan suara. Akibat terjadinya peningkatan sensitifitas terhadap cahaya dan suara maka penderita migren harus berbaring di ruangan yang sepi dan gelap. Serangan migren biasanya akan mereda dalam 4 sampai 72 jam.
Pasien migren biasanya mengalami penimbunan cairan di beberapa bagian tubuh, sehingga mungkin wajah nampak membengkak, selain kelopak mata sembab, dan jari lebih besar dari biasanya, cincin dan sepatu menjadi lebih sempit. Migren sering menyerang pagi hari. Pada wanita muda, migren bisa dahulu tidak sadarkan diri.


Bagaimana pengobatannya secara Medis?
Penderita migren yang ringan cukup diberikan obat penghilang nyeri (analgetik) yang banyak dijual di warung warung. Terdapat dua golongan obat analgetik yang umum digunakan yaitu Acetaminophen (Paracetamol) dan NSAID atau Non-Steroidal Anti-Inflammatory Drugs seperti aspirin, ketorolak, indometasin, ibuprofen dan naproxen. Beberapa jenis dari obat NSAID ini hanya dapat diperoleh dengan menggunakan resep dokter.
Parasetamol bekerja dengan meringankan rasa sakit yang bersifat sementara. Kerjanya menghambat mediator nyeri terutama prostaglandin di otak. Meskipun demikian, bila digunakan secara serampangan dan melebihi dosis yang dianjurkan dapat menyebabkan kerusakan hati yang lumayan berat. Pada pasien yang suka minum alkohol, acetaminophen dapat menyebabkan kerusakan hati walau diberikan pada dosis yang rendah.
Beberapa dokter menggunakan kombinasi antara aspirin, acetaminophen, dan kafein. Ketiga obat ini mempunyai efek sinergis untuk meringankan gejala sakit kepala. Guna mendapatkan obat yang pas, terkadang dokter melakukan proses apa yang dinamakan trial and error. Hal ini disebabkan oleh karena sangat bervariasinya respon individu terhadap jenis obat yang diberikan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memberikan analgetik :
  • Untuk mengobati sakit kepala pada anak anak dan remaja, hindari pemberian aspirin sebab ditakutkan bisa terjadi Sindroma Reye, suatu kelainan neurologis berupa kesadaran menurun yang dapat menyebabkan kematian.
  • Hindari pemberian aspirin pada pasien dengan gangguan keseimbangan dan gangguan lain pada telinga, karena aspirin dapat memperburuk keadaan.
  • Pasien yang sedang menjalani pengobatan dengan obat pengencer darah seperti warfarin, tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi NSAID tanpa pengawasan dokter sebab pasien ini mempunyai resiko perdarahan.
  • Obat NSAID juga tidak boleh diberikan pada pasien dengan gejala maag atau gangguan lambung sebab NSAID akan memperparah keadaanya.
Hindari pemberian obat NSAID pada pasien dengan penyakit hati sebab obat NSAID akan menganggu pula fungsi ginjalnya. Bila fungsi ginjal terganggu maka akan menambah kerusakan hati yang terjadi.

Apa obat untuk migren yang berat?
Bila pengobatan dengan analgetik diatas gagal maka dapat disimpulkan pasien menderita suatu migren yang berat. Pengobatan migren berat tidak bisa hanya mengandalkan penggunaan analgetik, perlu dilakukan pengobatan terhadap hal hal yang menjadi penyebab terjadinya migren seperti memperbaiki fungsi dari arteri temporal. Beberapa obat yang termasuk golongan ini yaitu tripans, Sumatriptan, ergotamine, dan Fenotiazin.
Beberapa dokter ada yang menggunakan narkotika dan obat obatan psikotropika (yang HARAM, pen-) untuk mengobati migren, namun pengobatan ini tidak dianjurkan untuk dilakukan secara rutin karena menimbulkan efek samping berupa ketergantungan. Penggunaan obat ini dilarang keras pada penderita yang sedang hamil serta pasien yang mempunyai resiko penyakit jantung dan stroke.
Terapi pencegahan digunakan jika frekuensi serangan migren lebih dari dua atau tiga kali tiap bulan. Untuk mengatasinya bisa dipakai obat-obat berikut: aspirin, propanolol, amitriptyline, imiptamine, sertraline, fluoxetine, ergonovine maleate, cyproheptadine, clonidine, verapamil, yang semuanya memilki dosis dan efek samping berbeda-beda. Fungsi obat ini untuk menstabilkan serotonergic neurotransmission. Beberapa obat ini sebaiknya dicoba sebelum migren berada dibawah kontrol dan jika pasien merasa baik maka dosisnya bisa dikurangi atau dihentikan.

Apa yang harus dihindari ?
Hindari makanan yang banyak mengandung tiramin seperti keju. Makanan lain yang harus dihindari seperti coklat, sakarin, kafein, dan MSG. Penyedap masakan atau MSG dilaporkan dapat menyebabkan sakit kepala, kemerahan pada wajah, berkeringat dan berdebar debar jika dikonsumsi dalam jumlah yang besar pada saat perut kosong. Fenomena ini biasa disebut Chinese restaurant syndrome. Aspartam atau pemanis buatan yang banyak dijumpai pada minuman diet dan makanan ringan, dapat menjadi pencetus migren bila dimakan dalam jumlah besar dan jangka waktu yang lama.
Beberapa wanita yang menderita migren merasakan frekuensi serangan akan meningkat saat masa menstruasi. Bahkan ada diantaranya yang hanya merasakan serangan migren pada saat menstruasi. Istilah ‘menstrual migraine’ sering digunakan untuk menyebut migren yang terjadi pada wanita saat dua hari sebelum menstruasi dan sehari setelahnya. Penurunan kadar estrogen dalam darah menjadi biang keladi terjadinya migren.
  • Hindari lingkungan yang bisa memicu migren , seperti asap rokok, suara bising dan bau yang menyengat.
  • Berangkat tidur dan bangun pagi pada waktu yang sama tiap hari.
  • Olah raga teratur. Buatlah komitmen untuk selalu berolah raga baik saat santai maupun saat sibuk bekerja di kantor. Olah raga dapat memperbaiki kualitas tidur dan menurunkan frekuensi migren. Lakukan peningkatan olah raga secara bertahap. Olah raga yang terlalu keras sehingga tubuh kelelahan justru akan memicu terjadinya sakit kepala migren.
  • Jangan menunda makan dan hindari puasa yang terlalu lama.
  • Kurangi stress dengan teknik relaksasi.
  • Batasi konsumsi kafein.
  • Hindari cahaya terang dan berkedip. Gunakan kacamata hitam saat berada dibawah sinar matahari.
Bagaimana dengan Metode Thibbun Nabawi (Pengobatan Nabi)??

1. Mengikat Kepala
Telah disampaikan hadits Ibnu ‘Abbas : Rosulullah Shallaahu ‘alaihi wasallam pernah berbicara /berkhutbah kepada kami, sedang beliau dalam keadaan mengikat kepala beliau.”
Dalam As-Shahih disebutkan bahwa saat sakit menjelang wafatnya, beliau berkata : “Aduh kepalaku”. Beliau mengikat kepalanya pada waktu sakit. (Dikeluarkan oleh An-Nasa’I, Ibnu Majah dan Ahmad).
Dalam bukunya Ibnul Qoyyim Al Jauziyah mengatakan : “Membalut kepala berguna untuk mengatasi migren dan sakit kepala lainnya. Terapi terhadap penyakit ini berbeda-beda tergantung jenisnya yang berbeda pula. Ada kalanya penyembuhannya dengan muntah, ada juga dengan makan, atau dengan istirahat total dan adapula dengan diikat kepalanya. Ada lagi yang penyembuhannya dengan didinginkan dan ada pula dengan menghindari suara atau aktifitas.”

2. Berdiam diri untuk Relaksasi dan Tidak banyak berbicara
Dalam bukunya Syaikh DR. Muhammad Musa Alu Nasr disebutkan bahwa Imam Ahmad telah meriwayatkan dari hadits Buraidah bahwasanya Rosulullah Shallaahu ‘alaihi wasallam mungkin mengalami migren, sehingga beliau berdiam diri satu dua hari dan tidak berkata-kata.
Relaksasi dipercaya mampu mencegah timbulnya serangan migren bila dilakukan saat gejala pembuka. Jika memungkinkan, tidur merupakan obat yang paling mujarab. Untuk mencegah timbulnya migren, pasien dapat dimotivasi untuk mengubah pola hidup yang selama ini dicurigai dapat mencetuskan timbulnya migren.

3. Membalut Kepala dengan Inai/Pacar ( Lawsonia inermis)
Dalam bukunya Ibnul Qoyyim Al Jauziyah mengatakan : “Bila muncul sakit kepala karena panas terik, sementara tidak ada unsure tertentu yang harusdikeluarkan dari tubuh, maka penyembuhannya dengan Inai mujarab sekali. Caranya adalah dengan ditumbuk halus dan dicampur cuka untuk dibalurkan dan dibalut di kepala, sakit kepala pun langsung berkurang. Inai mengandung energy yang bisa mengatasi pusing. Bila digunakan untuk dibalurkan dan diikat di kepala, dapat menghilangkan rasa sakitnya. Bahkan itu tidak hanya berlaku untuk penyakit kepala saja, bisa juga untuk berbagai rasa sakit di sekujur tubuh.”

4. Rosulullah memerintahkan Berbekam !
Dari Salma, seorang pelayan Rosulullah Shallaahu ‘alaihi wasallam dia bercerita, “Tidak seorangpun mengadukan rasa sakit di kepalanya kepada Rosulullah Shallaahu ‘alaihi wasallam melainkan Beliau mengatakan : ‘Berbekamlah’ dan tidak juga rasa sakit di kedua kakinya melainkan Beliau bersabda, ‘Pakaikanlah khidhab/Pacar pada keduanya.” (Shahih Sunan Abi Dawud (II/732), karya Syaikh Albani).
Syaikh DR. Muhammad Musa Alu Nasr mengatakan : “Bekam dilakukan di kepala untuk mengeluarkan materi-materi yang berbahaya pada bagian tubuh bagian atas. Sedangkan khidhab/Pacar dilakukan pada kaki untuk mengeluarkan dan menarik zat-zat yang rusak dari bagian badan paling bawah, Wallaahu ‘alam.”
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiallaahu ‘anhu : “Bahwa Nabi Shallaahu ‘alaihi wasallam pernah berbekam ketika beliau dalam keadaan berihram dari rasa sakit yang beliau rasakan di kepala beliau” (Shahih Ibnu Khuzaimah dengan tahqiq al-A’zhami (IV/187).
Dr. An-Nasimi mengatakan : “Dan manfaat bekam di tengah-tengah kepala (yakni, yang jauh dari pembuluh-pembuluh darah yang besar) dalam menghilangkan migren, menguraikan terjadinya rekasi terhadap pembuluh darah di otak yang mengakibatkan terjadinya pusing tersebut”.

Bagaimana Cara Membekam pasien Migren?
Pembekaman dilakukan pada titik Kaahil (Punuk), kepala bagian belakang (sebelah kanan/kiri), pelipis (kanan/kiri), serta Ummu Mughits(Puncak kepala).
Perlu diperhatikan!! Khusus untuk pembekaman di bagian belakang kepala maka harus tepat lokasinya dan jangan dilakukan didaerah otak kecil (bagian bawah).
Lokasi pembekaman lainnya disesuaikan dengan penyebab migren itu sendiri, begitu juga jika migren disertai dengan penyakit-penyakit lain (komplikasi) maka titik bekamnya bisa berbeda untuk tiap orangnya.
Subhaanallah, anda bisa membuktikannya sendiri setelah selesai dilakukan pembekaman (Hijamah) maka badan akan terasa lebih segar, kepala terasa ringan, dan penglihatan menjadi jernih, badan pun terasa lebih fit. Beberapa pasien migren yang biasanya kumat setiap 1-2 minggu bisa tidak migren lagi selama 3-4 bulan bahkan sembuh total dengan izin Allah Ta’ala.
Inilah rahasia pengobatan nabawi yang sungguh menakjubkan, Tanpa obat dan tanpa bahan kimia.. SELAMAT TINGGAL MIGREN..!!
Ditulis oleh dr. Abu Hana untuk http://kaahil.wordpress.com
Semoga Bermanfaat.

Daftar Pustaka
1.       Bekam Cara Pengobatan Menurut Sunnah Nabi Shallaahu ‘alaihi .wasallam, karya DR.Muhammad Musa alu Nashr,  penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i Jakarta.
2.       Metode Pengobatan Nabi Shallaahu ‘alaihi wasallam, karya Ibnul Qoyyim Al Jauziyah, penerbit Griya Ilmu, Jakarta.
3.       MIGRAINE, www.kenali-migren.com.html
4.       MIGREN???? dr. Yuda Turana, http://www.medikaholistik.com/2033/2004/11/28/medika.html?xmodule=document_detail&xid=26&PHPSESSID=2771d161d39f60ed78b67230eef30d67
5.       Penelitian Penyebab Migren, Oleh Redaksi-kabarindonesia, http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=3&dn=20080407011829
Penggunaan Analgetika pada penderita Migren,  oleh Severina Sri Haryuni Wiratwanti S.,Farm , http://yosefw.wordpress.com/2007/12/28/penggunaan-analgetika-pada-penderita-migren/
6.       Sakit Kepala Migren, http://www.blogdokter.net/2008/01/11/sakit-kepala-migren-1/.

7.       Sakit Kepala Migren(2), http://blog-indonesia.com/archive.php/tblogger/3945/language/english/tsite/hprlnks_www_dot_blogdokter_dot_net_slsh_2008_slsh_01_slsh_12_slsh_sakit_dash_kepala_dash_migren_dash_2_slsh_
8.       Sakit Kepala Migren(3 habis), http://www.blogdokter.net/2008/01/15/sakit-kepala-migren-3-habis/
9.       Uraian Kode Anatomi Hijamah, karya  Kathur Suhardi & Aminah Syafa’ah, Pustaka As Sabil Jakarta
ummuhanin
Saudariku muslimah, tahukah kamu siapa suamimu di surga kelak?(1)  Artikel di bawah ini akan menjawab pertanyaan anti. Ini bukan ramalan dan bukan pula tebakan, tapi kepastian (atau minimal suatu prediksi yang insya Allah sangat akurat), yang bersumber dari wahyu dan komentar para ulama terhadapnya. Berikut uraiannya:

Perlu diketahui bahwa keadaan wanita di dunia, tidak lepas dari enam keadaan:
1.    Dia meninggal sebelum menikah.
2.    Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum sempat menikah lagi sampai meninggal.
3.    Dia sudah menikah, hanya saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4.    Dia meninggal setelah menikah baik suaminya menikah lagi sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu sebelum suaminya).
5.    Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak menikah lagi sampai meninggal.
6.    Suaminya meninggal terlebih dahulu, lalu dia menikah lagi setelahnya.

Berikut penjelasan keadaan mereka masing-masing di dalam surga:
  • Perlu diketahui bahwa keadaan laki-laki di dunia, juga sama dengan keadaan wanita di dunia: Di antara mereka ada yang meninggal sebelum menikah, di antara mereka ada yang mentalak istrinya kemudian meninggal dan belum sempat menikah lagi, dan di antara mereka ada yang istrinya tidak mengikutinya masuk ke dalam surga. Maka, wanita pada keadaan pertama, kedua, dan ketiga, Allah -’Azza wa Jalla- akan menikahkannya dengan laki-laki dari anak Adam yang juga masuk ke dalam surga tanpa mempunyai istri karena tiga keadaan tadi. Yakni laki-laki yang meninggal sebelum menikah, laki-laki yang berpisah dengan istrinya lalu meninggal sebelum menikah lagi, dan laki-laki yang masuk surga tapi istrinya tidak masuk surga.
Ini berdasarkan keumuman sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-:
مَا فِي الْجَنَّةِ أَعْزَبٌ
“Tidak ada seorangpun bujangan dalam surga”.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- berkata dalam Al-Fatawa jilid 2 no. 177, “Jawabannya terambil dari keumuman firman Allah -Ta’ala-:
وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ. نُزُلاً مِنْ غَفُوْرٍ رَحِيْمٍ
“Di dalamnya kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian minta. Turun dari Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fushshilat: 31)
Dan juga dari firman Allah -Ta’ala-:
وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kalian kekal di dalamnya.” (Az-Zukhruf: 71)

  • Seorang wanita, jika dia termasuk ke dalam penghuni surga akan tetapi dia belum menikah (di dunia) atau suaminya tidak termasuk ke dalam penghuhi surga, ketika dia masuk ke dalam surga maka di sana ada laki-laki penghuni surga yang belum menikah (di dunia). Mereka -maksud saya adalah laki-laki yang belum menikah (di dunia)-, mereka mempunyai istri-istri dari kalangan bidadari dan mereka juga mempunyai istri-istri dari kalangan wanita dunia jika mereka mau. Demikian pula yang kita katakan perihal wanita jika mereka (masuk ke surga) dalam keadaan tidak bersuami atau dia sudah bersuami di dunia akan tetapi suaminya tidak masuk ke dalam surga. Dia (wanita tersebut), jika dia ingin menikah, maka pasti dia akan mendapatkan apa yang dia inginkan, berdasarkan keumuman ayat-ayat di atas”.
Dan beliau juga berkata pada no. 178, “Jika dia (wanita tersebut) belum menikah ketika di dunia, maka Allah -Ta’ala- akan menikahkannya dengan (laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di surga, tidaklah terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum lelaki dan wanita. Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut adalah pernikahan”.
  • Adapun wanita pada keadaan keempat dan kelima, maka dia akan menjadi istri dari suaminya di dunia.
  • Adapun wanita yang menikah lagi setelah suaminya pertamanya meninggal, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama -seperti Syaikh Ibnu ‘Ustaimin- berpendapat bahwa wanita tersebut akan dibiarkan memilih suami mana yang dia inginkan.
Ini merupakan pendapat yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang menyatakan bahwa seorang wanita itu milik suaminya yang paling terakhir. Beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
اَلْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Wanita itu milik suaminya yang paling terakhir”. (HR. Abu Asy-Syaikh dalam At-Tarikh hal. 270 dari sahabat Abu Darda` dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)
Dan juga berdasarkan ucapan Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu- kepada istri beliau:
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تُزَوِّجِي بَعْدِي. فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا. فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِي الْجَنَّةِ
“Jika kamu mau menjadi istriku di surga, maka janganlah kamu menikah lagi sepeninggalku, karena wanita di surga milik suaminya yang paling terakhir di dunia. Karenanya, Allah mengharamkan para istri Nabi untuk menikah lagi sepeninggal beliau karena mereka adalah istri-istri beliau di surga”. (HR. Al-Baihaqi: 7/69/13199 )

Faidah:
Dalam sholat jenazah, kita mendo’akan kepada mayit wanita:
وَأَبْدِلْهَا زَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا
“Dan gantilah untuknya suami yang lebih baik dari suaminya (di dunia)”.
Masalahnya, bagaimana jika wanita tersebut meninggal dalam keadaan belum menikah. Atau kalau dia telah menikah, maka bagaimana mungkin kita mendo’akannya untuk digantikan suami sementara suaminya di dunia, itu juga yang akan menjadi suaminya di surga?
Jawabannya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah-. Beliau menyatakan, “Kalau wanita itu belum menikah, maka yang diinginkan adalah (suami) yang lebih baik daripada suami yang ditakdirkan untuknya seandainya dia hidup (dan menikah). Adapun kalau wanita tersebut sudah menikah, maka yang diinginkan dengan “suami yang lebih baik dari suaminya” adalah lebih baik dalam hal sifat-sifatnya di dunia (2). Hal ini karena penggantian sesuatu kadang berupa pergantian dzat, sebagaimana misalnya saya menukar kambing dengan keledai. Dan terkadang berupa pergantian sifat-sifat, sebagaimana kalau misalnya saya mengatakan, “Semoga Allah mengganti kekafiran orang ini dengan keimanan”, dan sebagaimana dalam firman Allah -Ta’ala-:
يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَوَاتُ
“(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit.” (Ibrahim: 48)
Bumi (yang kedua) itu juga bumi (yang pertama) akan tetapi yang sudah diratakan, demikian pula langit (yang kedua) itu juga langit (yang pertama) akan tetapi langit yang sudah pecah”. Jawaban beliau dinukil dari risalah Ahwalun Nisa` fil Jannah karya Sulaiman bin Sholih Al-Khurosy.
___________
(1) Karenanya sebelum berpikir masalah ini, pikirkan dulu bagaimana caranya masuk surga.
(2) Maksudnya, suaminya sama tapi sifatnya menjadi lebih baik dibandingkan ketika di dunia.

Source: al-atsariyyah.com
ummuhanin
A. MAKNA DAN HUKUM MEMINANG

Al-Khitbah dengan dikasrah ‘kho”nya berarti pendahuluan “ikatan pernikahan” yang maknanya permintaan seorang laki-laki pada wanita untuk dinikahi. Dan hal ini pada umumnya ada pada laki-laki. Maka yang memulai disebut “khoothoban” (yang meminang) sedang yang lain disebut “makhthuuban” (yang dipinang).

Meminang itu sunnah sebelum akad nikah, karena Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam meminang untuk dirinya dan untuk yang lain. Dan tujuan meminang yaitu : mengetahui pendapat yang dipinang, apakah ada setuju atau tidak. Demikian juga untuk mengetahui pendapat walinya.

Meminang itu akan mengungkap keadaan, sikap wanita itu dan keluarganya. Dimana kecocokan dua unsur ini dituntut sebelum akad nikah, dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang menikahi seorang wanita kecuali dengan izin wanita tersebut, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata: telah bersabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam :

“Tidak dinikahi seorang janda kecuali sampai dia minta dan tidak dinikahi seorang gadis sampai dia mengijinkan (sesuai kemauannya), Mereka bertanya “Ya Rasulullah, bagaimana ijinnya ? Beliau menjawab ‘Jika dia diam’.

Maka bila janda dikuatkan dengan musyawarahnya dan wali butuh pada kesepakatan yang terang-terangan untuk menikah. Adapun gadis, wali harus minta ijinnya, artinya dia dimintai ijin/pertimbangan untuk menikah dan tidak dibebani dengan jawaban yang terang-terangan untuk menunjukkan keridhaannya, tetapi cukup dengan diamnya, sungguh dia malu untuk menjawab dengan terang-terangan. Dan makna ini juga terdapat dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa beliau berkata ”Ya Rasulullah, sesungguhnya gadis itu akan malu”, maka beliau bersabda: Ridhanya ialah diamnya’ (H R Bukhori dan Muslim)

Akan tetapi hendaknya diyakinkan bahwa diamnya adalah diam ridha, bukan diam menolak, dan itu harus diketahui oleh walinya dengan melihat kenyataan dan tanda-tandanya. Dan perkara ini tidak samar lagi bagi wali pada umumnya.
Adapun kesepakatan wali dari pihak wanita itu merupakan perkara yang harus dan merupakan syarat dalam nikah menurut jumhur ulama karena jelasnya hadits dari Nabi sala’lahu ‘a/aihi wa sallam yang bersabda :

“Tidak ada nikah kecuali dengan wali.”
(HR Ahmad dan Ashhabus Sunan)

Dan jumhur mengambil dalil atas syarat ridhanya wali dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

“Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya”
(QS Al-Baqarah : 232)

Artinya : Jangan kau cegah wanita yang tercerai untuk kembali ke pangkuan suaminya, karena dia lebih berhak untuk ruju’ jika memungkinkan secara syariat. Telah berkata Imam Syafii “Ini ayat yang paling jelas tentang permasalahan wali dan kalau tidak maka pelarangan wali tidak bermakna”.
(Lihat Subulussalaam Syarah Bulughul Maram, Ash-Shan’any, juz 3 hal 130).

B. MEMANDANG PINANGAN (NADZOR)

Pada dasarnya di dalam hukum syariat melihat wanita asing bagi lelaki dan sebaliknya adalah haram. Yang diwajibkan adalah menundukan pandangan dari yang haram bagi laki-laki maupun wanita, firman Allah Ta’ala (yang artinya) :

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat; Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putera saudara laki¬-laki mereka, atau putera saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki ; atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita, Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung”
(Q.S An¬Nuur : 30-31)

Adapun orang yang meminang, memandang gadis yang dipinangnya atau sebaliknya maka itu boleh, bahkan itu dianjurkan. Akan tetapi dengan syarat berniat untuk mengkhitbah. Hadits-hadits tentang ini banyak sekali.
Adapun dalam hadits Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah berkata pada seseorang yang akan menikahi wanita :
‘Apakah engkau telah melihatnya ? dia berkata : “Belum”. Beliau bersabda :’Maka pergilah, lalu lihatlah padanya. “

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu : Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang perempuan dan jika mampu melihat seorang perempuan dari apa-apa yang mendorong kamu untuk menikahinya maka kerjakan.”

Orang yang meminang boleh memandang pinangannya pada telapak tangan dan wajah saja menurut jumhur ulama. Karena wajah cukup untuk bukti kecantikannya dan dua tangan cukup untuk bukti keindahan/kehalusan kulit badannya. Adapun yang lebih jauh dari itu kalau dimungkinkan, maka hendaknya orang yang meminang mengutus ibunya atau saudara perempuannya untuk menyingkapnya, seperti bau mulutnya, bau ketiaknya dan badannya, serta keindahan rambutnya.

Dan yang lebih baik orang yang meminang melihat pada yang dipinang sebelum dia meminang, sehingga jika dia tidak suka padanya, maka dia bisa berpaling dari perempuan itu tanpa menyakitinya. Dan tidak disyaratkan adanya keridhaan atau sepengetahuan si wanita itu, bahkan si lelaki itu boleh melihat tanpa diketahui wanita pinangannya atau ketika dia lalai (diintip) dan itu lebih utama..

Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Thabrani dari Abi Humaid As-Sa’idi Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Apabila seorang diantara kamu meminang wanita, maka tidak mengapa kamu melihatnya jika kamu melihatnya untuk dipinang, meskipun wanita itu tidak tahu”

Adapun yang menjadi kebiasaan kaum muslimin dalam ‘pinangan’ yaitu berdua-berduaan, pergi dan bergadang berdua, maka itu adalah racun karena mengikuti kebiasaan orang-orang barat yang jelek, yang menyerbu negeri-negeri muslimin. Alasan mereka yaitu masing¬-masing dari dua orang yang bertunangan akan bisa saling mempelajari karakter yang lainnya dengan jalan tersebut dan untuk lebih mengenal agar nanti menjadi pasangan yang ideal dan bahagia.

Ini adalah sesuatu yang tidak benar berdasarkan kenyataan sebab masing-masing berpura-pura dihadapan pasangannya dengan apa-¬apa yang tidak ada padanya, yakni berupa akhlaq yang baik. Dan menampakkan bagi pasangan apa-apa yang berbeda dari kenyataanya dan tidak menampakkan aslinya kecuali setelah nikah dimana telah hilang sikap kepura-puraan itu dan terbongkar hakekat dari masing-masing keduanya. Maka mereka akan ditimpa kekecewaan yang besar.

Kami tahu berdasarkan pengalaman kami di mahkamah syar’iyyah bahwa menempuh jalan yang disyari’atkan dan menjaga hukum-hukum syari’at dari keduanya di semua tahapan-¬tahapan dalam menuju pernikahan, dimulai dari khitbah sampai dengan malam pengantin merupakan sebab yang menjamin kebahagiaan rumah tangga bagi keduanya dengan taufiq dan keridhoan Allah Subhanahu wa ta’ala. Adapun orang yang melakukan tahapan-tahapan itu dengan kebiasaan orang-orang kafir yang jelek maka mereka akan mengalami kegagalan.

C. SIFAT-SIFAT YANG DITUNTUT DALAM MEMINANG DAN MENERIMA PINANGAN

Ketika pemuda dan pemudi menginjak remaja maka mulailah dalam pikirannya terbetik kriteria-kriteria dan sifat-sifat siapa calon pendampingnya untuk menjadi isterinya pada suatu hari nanti.

Dan pandangan orang terhadap sifat-sifat itu berbeda-beda, sesuai denga taraf pendidikannya yang dia tumbuh padanya. Maka sebagian mereka ada yang membuat kriteria, yang meliputi beberapa syarat seperti bentuk badan tingginya, warna kulitnya, warna mata. Dan diantara mereka ada yan mensyaratkan dari sisi hartanya, kekayaannya, nasab dan lain-lain.

Dan semua syarat-syarat ini dalam kenyataannya dituntut dan disukai, juga tidak dilarang untuk mencari orang yang demikian itu. Akan yang lebih baik dari itu semuanya adalah agamanya. Dalilnya yang diriwayatkan imam Bukhori dan Muslim dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda :

“Dinikahi wanita karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya, maka utamakanlah yang punya agama sehingga kamu akan beruntung.”

Makna “yang memiliki agama” yaitu : wanita yang beragama, shalihah dan berakhlak baik. Maka hendaknya tujuan meminang adalah memilih wanita yang punya agama. Adapun bila terkumpul semua sifat-sifat yang lain dari harta, keturunan dan kecantikan disertai punya agama, maka itu adalah kebaikan di atas kebaikan. Akan tetapi tidak ada kebaikan pada seseorang yang memiliki harta atau keturunan, atau kecantikan tanpa punya agama. Wanita yang punya kecantikan tanpa agama adalah wanita yang menipu orang lain dan diri sendiri, dan wanita yang punya harta tanpa agama adalah wanita yang menindas, lacur atau rakus. Adapun wanita yang punya , keturunan, pangkat tanpa agama, dia wanita yang sombong. Adapun wanita yang punya agama ialah wanita yang selalu taat, akhlaknya baik, tawadhu’ sekalipun dia punya kecantikan, kekayaan, pangkat yang tinggi atau keturunan mulia.

Keadaan serta sifat-sifat ini tidak hanya khusus pada wanita saja, bahkan juga untuk laki-laki. Maka bagi wanita yang dipinang, agar jangan tertipu dengan kekayaan, ketampanannya, keturunan atau pangkatnya. Bahkan wanita wajib unluk meneliti terlebih dahulu agamanya, jika lelaki itu termasuk beragama, shaleh, maka sungguh terkumpul padanya syarat-syarat terpenting, sehingga jadilah sifat-sifat menempati peringkat kedua.

Sesungguhnya seorang lelaki yang beragama akan menjaga warita dan memeliharanya, dan akan mempergauli isterinya dengan cara yang baik, akan bersabar atas kekurangan-kekurangan isteri, dan ini yang terpenting. Maka bila Iaki-laki itu mencintainya, dia akan memuliakan isterinya, dan jika dia membencinya, dia tidak akan mendhaliminya meskipun si isteri suka hidup brrsamanya, dan bila lebih mengutamakan bercerai, maka dia tidak menahannya untuk menyakitinya, tetapi dia pisah dengan perpisahan yang sebaik-baiknya.

Sesungguhnya kehidupan ’suami – isteri’ penuh dengan kesulitan dan tanggung jawab yang berat serta berhadapan dengan keadaan yang selalu berubah. Jika rumah tangganya ditegakan karena harta, kemudian hilang hartanya, maka apa yang terjadi ? dan jika ditegakkan di atas kecantikan atau kedudukan, kemudian berubah, maka apa yang terjadi ? Tidak diragukan lagi akan terjadi perpecahan dalam rumah tangga dan akan muncul perselisihan, karena pernikahannya tidak ditegakkan di atas dasar yang kokoh, tetapi atas syahwat Individu tanpa pangkal dan landasan yang kuat.

Adapun apabila pernikahan dibangun atas dasar menjaga agama, dimana agama itu merupakan aqidah yang tetap dan kokoh di hati muslim yang beragama, dia bangun diatasnya perbuatan dan perkataannya, dan dari dasar Itu dia bermuamalah dengan yang lainnya. Maka kita tahu, bahwa seorang muslim yang beragama, baik laki-laki maupun perempuan, dia akan bersyukur pada Allah Subhanahu wa taala dalam keadaan lapang, dan bersabar dalam keadaan sempit. Dia akan bergaul atau mensikapi kenyataan dengan iman dan sabar, dan dia akan saling tolong-menolong dengan isterinya ( teman hidupnya) dengan penuh amanah dan kegembiraan.

D. CINTA, RINDU DAN CEMBURU

Banyak orang berbicara tentang masalah ini tapi tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Atau tidak menjelaskan batasan-batasan dan maknanya secara syari. Dan kapan seseorang itu keluar dari batasan-batasan tadi. Dan seakan-akan yang menghalangi untuk membahas masalah ini adalah salahnya ¬pemahaman bahwa pembahasan masalah ini berkaitan dengan akhlaq yang rendah dan berkaitan dengan perzinahan, perkataan yang keji. Dan hal in adalah salah. Tiga perkara ini adalah sesuatu yang berkaitan dengan manusia yang memotivasi untuk menjaga dan mendorong kehormatan dan kemuliaannya.

Aku memandang pembicaraan ini yang terpenting adalah batasannya, penyimpangannya, kebaikannya, dan kejelekannya. Tiga kalimat ini ada dalam setiap hati manusia, dan mereka memberi makna dari tiga hal ini sesuai dengan apa yang mereka maknai.

1. Cinta (AI-Hubb)

Cinta yaitu Al-Widaad yakni kecenderungan hati pada yang dicintai, dan itu termasuk amalan hati, bukan amalan anggota badan/dhahir. Pernikahan itu tidak akan bahagia dan berfaedah kecuali jika ada cinta dan kasih sayang diantara suami-isteri. Dan kuncinya kecintaan adalah pandangan. Oleh karena itu, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, menganjurkan pada orang yang meminang untuk melihat pada yang dipinang agar sampai pada kata sepakat dan cinta, seperti telah kami jelaskan dalam bab Kedua.

Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Nasa’i dari Mughirah bin Su’bah Radhiyallahu ‘anhu berkata ;”Aku telah meminang seorang wanita”, lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku :’Apakah kamu telah melihatnya ?” Aku berkata :”Belum”, maka beliau bersabda : ‘Maka lihatlah dia, karena sesungguhnya hal itu pada akhimya akan lebih menambah kecocokan dan kasih sayang antara kalian berdua’

Sesungguhnya kami tahu bahwa kebanyakan dari orang-orang, lebih-lebih pemuda dan pemudi, mereka takut membicarakan masalah “cinta”, bahkan umumnya mereka mengira pembahasan cinta adalah perkara-perkara yang haram, karena itu mereka merasa menghadapi cinta itu dengan keyakinan dosa dan mereka mengira diri mereka bermaksiat, bahkan salah seorang diantara mereka memandang, bila hatinya condong pada seseorang berarti dia telah berbuat dosa.

Kenyataannya, bahwa di sini banyak sekali kerancuan-kerancuan dalam pemahaman mereka tentang “cinta” dan apa-apa yang tumbuh dari cinta itu, dari hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dimana mereka beranggapan bahwa cinta itu suatu maksiat, karena sesungguhnya dia memahami cinta itu dari apa-apa yang dia lihat dari lelaki-lelaki rusak dan perempuan-perempuan rusak yang diantara mereka menegakkan hubungan yang tidak disyariatkan. Mereka saling duduk, bermalam, saling bercanda, saling menari, dan minum-minum, bahkan sampai mereka berzina di bawah semboyan cinta. Mereka mengira bahwa ‘cinta’ tidak ada lain kecuali yang demikian itu. Padahal sebenarnya tidak begitu, tetapi justru sebaliknya.

Sesungguhnya kecenderungan seorang lelaki pada wanita dan kecenderungan wanita pada lelaki itu merupakan syahwat dari syahwat¬-syahwat yang telah Allah hiaskan pada manusia dalam masalah cinta, Artinya Allah menjadikan di dalam syahwat apa-apa yang menyebabkan hati laki-laki itu cenderung pada wanita, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya) :

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak,… “,
(Q.S Ali¬-Imran : 14)

Andaikan tidak ada rasa cinta lelaki pada wanita atau sebaliknya, maka tidak ada pernikahan, tidak ada keturunan dan tidak ada keluarga. Namun, Allah Ta’ala tidaklah menjadikan lelaki cinta pada wanita atau sebaliknya supaya menumbuhkan diantara keduanya hubungan yang diharamkan, tetapi untuk menegakkan hukum-hukum yang disyari’atkan dalam bersuami isteri, sebagaimana tercantum dalam hadits Ibnu Majah, dari Abdullah bin Abbas radiyallahu anhuma berkata : telah bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam :

“Tidak terlihat dua orang yang saling mencintai, seperti pemikahan .”

Dan agar orang-orang Islam menjauhi jalan-jalan yang rusak atau keji, maka Allah telah menyuruh yang pertama kali agar menundukan pandangan, karena pandangan’ itu kuncinya hati, dan Allah telah haramkan semua sebab-sebab yang mengantarkan pada Fitnah, dan kekejian, seperti berduaan dengan orang yang bukan mahramya, bersenggolan, bersalaman, berciuman antara lelaki dan wanita, karena perkara ini dapat menyebabkan condongnya hati. Maka bila hati telah condong, dia akan sulit sekali menahan jiwa setelah itu, kecuali yang dirahmati Allah Subhanahu wa ta’ala.

Allah lah yang menghiasi bagi manusia untuk cinta pada syahwat ini, maka manusia mencintainya dengan cinta yang besar, dan sungguh telah tersebut dalam hadits bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Diberi rasa cinta padaku dari dunia kalian ; wanita dan wangi¬-wangian dan dijadikan penyejuk mataku dalam sholat”
( HR Ahmad, Nasa’i, Hakim dan Baihaqi)

Bahwa Allah tidak akan menyiksa manusia dalam kecenderungan hatinya. Akan tetapi manusia akan disiksa dengan sebab jika kecenderungan itu diikuti dengan amalan-amalan yang diharamkan. Contohnya : apabila lelaki dan wanita saling pandang memandang atau berduaan atau duduk cerita panjang lebar, lalu cenderunglah hati keduanya dan satu sama lainnya saling mencinta, maka kecondongan ini tidak akan menyebabkan keduanya disiksanya, karena hal itu berkaitan dengan hati, sedang manusia tidak bisa untuk menguasai hatinya. Akan tetapi, keduanya diazab karena yang dia lakukan. Dan karena keduanya melakukan sebab yang menyampaikan pada ‘cinta’, seperti telah kami sebutkan. Dan keduanya akan dimintai tanggungjawab dan akan disiksa juga dari setiap keharaman yang dia perbuat setelah itu.

Adapun cinta yang murni yang dijaga kehormatannya, maka tidak ada dosa padanya, bahkan telah disebutkan oleh sebagian ulama seperti Imam Suyuthi, bahwa orang yang mencintai seseorang lalu menjaga kehormatan dirinya dan dia menyembunyikan cintanya maka dia diberi pahala, sebagaimana akan dijelaskan dalam ucapan kami dalam bab ‘Rindu’. Dan dalam keadaan yang mutlak, sesungguhnya yang paling selamat yaitu menjauhi semua sebab-sebab yang menjerumuskan hati dalam persekutuan cinta, dan mengantarkan pada bahaya-bahaya yang banyak, namun sangat sedikit mereka yang selamat.

2. Rindu (Al-’Isyq)

Rindu itu ialah cinta yang berlebihan, dan ada rindu yang disertai dengan menjaga diri dan ada juga yang diikuti dengan kerendahan. Maka rindu tersebut bukanlah hal yang tercela dan keji secara mutlak. Tetapi bisa jadi orang yang rindu itu, rindunya disertai dengan menjaga diri dan kesucian, dan kadang-kadang ada rindu itu disertai kerendahan dan kehinaan.

Sebagaimana telah disebutkan, dalam ucapan kami tentang cinta maka rindu juga seperti itu, termasuk amalan hati, yang orang tidak mampu menguasainya. Tapi manusia akan dihisab atas sebab-sebab yang diharamkan dan atas hasil-hasilnya yang haram. Adapun rindu yang disertai dengan menjaga diri padanya dan menyembunyikannya dari orang-orang, maka padanya pahala, bahkan Ath-Thohawi menukil dalam kitab Haasyi’ah Marakil Falah dari Imam Suyuthi yang mengatakan bahwa termasuk dari golongan syuhada di akhirat ialah orang-orang yang mati dalam kerinduan dengan tetap menjaga kehormatan diri dan disembunyikan dari orang-orang meskipun kerinduan itu timbul dari perkara yang haram sebagaimana pembahasan dalam masalah cinta.

Makna ucapan Suyuthi adalah orang-orang yang memendam kerinduan baik laki-laki maupun perempuan, dengan tetap menjaga kehormatan dan menyembunyikan kerinduannya sebab dia tidak mampu untuk mendapatkan apa yang dirindukannya dan bersabar atasnya sampai mati karena kerinduan tersebut maka dia mendapatkan pahala syahid di akhirat.

Hal ini tidak aneh jika fahami kesabaran orang ini dalam kerinduan bukan dalam kefajiran yang mengikuti syahwat dan dia bukan orang yang rendah yang melecehkan kehormatan manusia bahkan dia adalah seorang yang sabar, menjaga diri meskipun dalam hatinya ada kekuatan dan ada keterkaitan dengan yang dirindui, dia tahan kekerasan jiwanya, dia ikat anggota badannya sebab ini di bawah kekuasaannya. Adapun hatinya dia tidak bisa menguasai maka dia bersabar atasnya dengan sikap afaf (menjaga diri) dan menyembunyikan kerinduannya sehingga dengan itu dia mendapa pahala.

3. Cemburu (Al-Ghairah)

Cemburu ialah kebencian seseorang untuk disamai dengan orang lain dalam hak-haknya, dan itu merupakan salah satu akibat dari buah cinta. Maka tidak ada cemburu kecuali bagi orang yang mencintai. Dan cemburu itu ternasuk sifat yang baik dan bagian yang mulia, baik pada laki-laki atau wanita.

Ketika seorang wanita cemburu maka dia akan sangat marah ketik~asuaminya berniat kawin dan ini fitrah padanya. Sebab perempuan tidak akan menerima madunya karena kecemburuannya pada suami, dia senang bila diutamakan, sebab dia mencintai suaminya. Jika dia tidak mencintai suaminya, dia tidak akan peduli (lihat pada bab 1). Kita tekankan lagi disini bahwa seorang wanita akan menolak madunya, tetapi tidak boleh menolak hukum syar’i tentang bolehnya poligami. Penolakan wanita terhadap madunya karena gejolak kecemburuan, adapun penolakan dan pengingkaran terhadap hukum syar’i tidak akan terjadi kecuali karena kelalaian dan kesesatan.

Adapun wanita yang shalihah, dia akan menerima hukum-hukum syariat dengan tanpa ragu¬-ragu, dan dia yakin bahwa padanya ada semua kebaikan dan hikmah. Dia tetap memiliki kecemburuan terhadap suaminya serta ketidaksenangan terhadap madunya.
Kami katakan kepada wanita-wanita muslimah khususnya, bahwa ada bidadari yang jelita matanya yang Allah Ta’ala jadikan mereka untuk orang mukmin di sorga. Maka wanita muslimat tidak boleh mengingkari adanya ‘bidadari’ ini untuk orang mukmin atau mengingkari hai-hal tersebut, karena dorongan cemburu.

Maka kami katakan padanya :
1. Dia tidak tahu apakah dia akan berada bersama suaminya di surga kelak atau tidak.
2. Bahwa cemburu tidak ada di surga, seperti yang ada di dunia.
3. Bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengkhususkan juga bagi wanita dengan kenikmatan-kenikmatan yang mereka ridlai, meski klta tidak mengetahui secara rinci.
4. Surqa merupakan tempat yang kenikmatannya belum pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga dan terbetik dalam hati manusia, seperti firman Allah Ta’ala :
“Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaltu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata scbagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan” (Q.S As-Sajdah : 17)

Oleh karena itu, tak seorang pun mengetahui apa yang tcrsembunyi bagi mereka dari bidadari-bidadari penyejuk mata sebagai balasan pada apa-apa yang mereka lakukan. Dan di sorga diperoleh kenikmatan-kenikmatan bagi mukmin dan mukminat dari apa-apa yang mereka inginkan, dan juga didapatkan hidangan-hidangan, dan akan menjadi saling ridho di antara keduanya sepenuhnya. Maka wajib bagi keduanya (suami-isteri) di dunia ini untuk beramal sholeh agar memperoleh kebahagiaan di sorga dengan penuh kenikmatan dan rahmat Allah Ta’ala yang sangat mulia lagi pemberi rahmat.

Adapun kecemburuan seorang laki-laki pada keluarganya dan kehormatannya, maka hal tersebut ‘dituntut dan wajib’ baginya karena termasuk kewajiban seorang laki-laki untuk cemburu pada kehormatannya dan kemuliaannya. Dan dengan adanya kecemburuan ini, akan menolak adanya kemungkaran di keluarganya. Adapun contoh kecemburuan dia pada isteri dan anak-anaknya, yaitu dengan cara tidak rela kalau meraka telanjang dan membuka tabir di depan laki-laki yang bukan mahramnya, bercanda bersama mereka, hingga seolah-olah laki-laki itu saudaranya atau anak-anaknya.

Anehnya bahwa kecemburuan seperti ini, di jaman kita sekarang dianggap ekstrim-fanatik, dan lain-lain. Akan tetapi akan hilang keheranan itu ketika kita sebutkan bahwa manusia di jaman kita sekarang ini telah hidup dengan adat barat yang jelek. Dan maklum bahwa masyarakat barat umumnya tidak mengenal makna aib, kehormatan dan tidak kenal kemuliaan, karena serba boleh (permisivisme), mengumbar hawa nafsu kebebasan saja. Maka orang¬orang yang mengagumi pada akhlaq-akhlaq barat ini tidak mau memperhatikan pada akhlaq Islam yang dibangun atas dasar penjagaan kehormatan, kemuliaan clan keutamaan.

Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mensifati seorang laki-laki yang tidak cemburu pada keluarganya dengan sifat-¬sifat yang jelek, yaitu Dayyuuts: Sungguh ada dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabraani dari Amar bin Yasir ; serta dari Al-Hakim, Ahmad dan Baihaqi dan Abdullah bin Amr , dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga yaitu peminum khomr, pendurhaka orang tua dan dayyuts. Kemudian Nabi menjelaskan tentang dayyuts, yaitu orang yang membiarkan keluarganya dalam kekejian atau kerusakan, dan keharaman.

(Dikutip dari kitab Ushulul Mu’asyarotil Zaujiyah, Edisi Indonesia “Tata Pergaulan Suami Istri Jilid I” Penerbit Maktabah Al-Jihad, Jogjakarta)


Source: darussalaf.or.id
copas dari ukhti nuna fb